welcome to LagiLagi Archive

Welcome to lagilagi Archive
ini adalah blog emmi yang penuh akan berbagai macam arsip :)
yaa bareng-bareng mengenal tentang arsip lebih dekat,,
so, ayookk kita tak ada salahnya belajar bareng tentang arsip :)
saling koreksi juga yahh :))
makasih yang udahh pada buka blog emii n saya terima kritik dan saran dari kalian semua :)
matursuwun :))

Sabtu, 23 April 2011

Deklarasi Universal Tentang Arsip

Arsip merekam keputusan, tindakan dan memori. Arsip merupakan warisan yang unik dan tak tergantikan melalui dari satu generasi ke generasi lainnya. Arsip dikelola sejak penciptaan untuk melestarikan nilai guna dan maknanya. Arsip adalah sumber otoritatif informasi yang menopang kegiatan administrasi yang akuntabel dan transparan. Arsip memainkan peran penting dalam pengembangan masyarakat dengan menjaga dan menyumbang memori individu dan masyarakat. Akses terbuka terhadap arsip memperkaya pengetahuan kita terhadap masyarakat manusia, meningkatkan demokrasi, melindungi hak-hak warga negara dan meningkatkan kualitas hidup.
Untuk mencapai tujuan ini, kami mengakui

  • kualitas yang unik dari arsip sebagai bukti otentik dari administrasi, budaya dan kegiatan intelektual dan sebagai refleksi dari evolusi masyarakat;
  • kebutuhan vital dari arsip untuk mendukung efisiensi bisnis, akuntabilitas dan transparansi, untuk melindungi hak-hak warga negara, untuk membangun memori individu dan kolektif, untuk memahami masa lalu, dan untuk mendokumentasikan masa kini serta untuk memandu tindakan di masa mendatang;
  • keragaman arsip dalam merekam setiap bidang kegiatan manusia;
  • keserbaragaman format tempat arsip diciptakan, termasuk kertas, elektronik, audio visual dan jenis lainnya;
  • peranan para arsiparis sebagai profesional terlatih dengan pendidikan dasar dan lanjutan yang melayani masyarakat mereka dengan mendukung penciptaan arsip dinamis dan dengan penyeleksian, pemeliharaan dan penyediaan arsip-arsip dinamis ini untuk digunakan;
  • tanggung jawab kolektif untuk semua – warga negara, para administrator dan pembuat keputusan publik, para pemilik dan pemegang arsip pemerintah dan swasta, dan para arsiparis serta spesialis informasi lainnya – dalam pengelolaan arsip statis.

Oleh karena itu, kami berusaha bekerja sama supaya


  • kebijakan-kebijakan serta aturan-aturan hukum kearsipan nasional yang tepat diadopsi dan ditegakkan;
  • pengelolaan arsip dihargai dan dijalankan secara kompeten oleh semua badan pemerintah atau swasta, yang menciptakan dan menggunakan arsip dalam rangka menjalankan bisnisnya;
  • semua sumber daya yang memadahi dialokasikan untuk mendukung pengelolaan arsip yang tepat, termasuk pemekerjaan para profesional terlatih;
  • arsip dikelola dan dilestarikan dengan cara menjamin otentisitas, keterpercayaan (reliabilitas), integritas, dan ketergunaan;
  • arsip dibuat untuk dapat diakses oleh setiap orang, dengan menghormati hukum-hukum yang sesuai dan hak-hak individu, para pencipta dan para pengguna;
  • arsip digunakan untuk memberi sumbangsih terhadap promosi kewarganegaraan yang bertanggung jawab. 
  • http://massofa.files.wordpress.com/2008/07/arsip_11.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar